Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sosial

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

LKKS Sleman Dorong LKS Pahami & Terapkan Permensos No. 5 Tahun 2024

PETUNJUK TEKNIS / PROSEDUR PENDAFTARAN LKS/ORSOS /YAYASAN/LSM – UKS

Berita: Kemensos dan BPS Tanda Tangani Kerja Sama Pemutakhiran DTKS

Artikel: Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Artikel: Data PSKS dan PMKS 2019

Berita: Pemberdayaan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat / Bimtek Dasar PSM

Berita: 50 Lansia Non Produktif Terima Paket Bedah Kamar dari Dinsos DIY

Berita: Adopsi Anak Tidak Boleh Putus Hubungan Darah

Artikel: Akreditasi LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)