Langsung ke konten utama

Unggulan

LKKS Sleman Studi Tiru di Sentra Terpadu Kartini Temanggung

LKKS Sleman Studi Tiru di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Sleman, 10/1/2024.        Sejak jam 07.00 pagi sudah berkumpul di Halaman  Dinas Sosial Kabupaten Sleman  sebanyak 24 peserta Studi Tiru dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial ( LKKS ) Kabupaten Sleman yang dipimpin Ketua LKKS Kabupaten Sleman Aly Mansyur didampingi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wahyudin dan staf Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Setelah kurang lebih 3 jam perjalanan menuju Temanggung kota yang berhawa sejuk dan hijauan sawah dan ladang yang hijau karena sudah masuk musim hujan menambah kesejukan dan indahnya suasana di Kabupaten Temanggung. Dalam perjalanan naik bis yang dikemudikan Pak Susilo yang ramah dan dilengkapi dengan video karaoke menambah gayengnya dalam perjalanan Study Tiru di Temanggung.  Tidak terasa perjalanan sudah sampai di Kabupaten Temanggung tepat pukul 09.37 menit sampai Lokasi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung.  9Begitu melihat deretan gedung-gedung yang bernuansa Merah dan P

Berita: Kemensos dan BPS Tanda Tangani Kerja Sama Pemutakhiran DTKS

Kemensos dan BPS Tanda Tangani Kerja Sama Pemutakhiran DTKS

(Kementerian Sosial) Rabu, 11 November 2020 – Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras dan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam kerjasama tentang Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2021. Dilaksanakan di Kantor BPS Pusat Gd. 1 Lantai 10 Jln Dr. Sutomo 6-8 Jakarta.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial. Adapun Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi :

  1. membuat model pemeringkatan;
  2. merancang kuesioner dan melakukan Uji Coba Verifikasi dan Validasi;
  3. menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS;
  4. Workshop, Bimbingan dan Pemantapan Verifikasi dan Validasi; dan
  5. Jaminan Kualitas (Quality Assurance).

Turut hadir dari Kementerian Sosial RI, Kepala Pusdatin Kesos Said Mirza Pahlevi, Kepala Biro Humas Wiwit Widiansyah, Kepala Biro Hukum Sanusi, Kepala Bidang Pengelolaan Data Bambang Krido Wibowo, Kepala bagian Penyusunan Naskah Hukum Evy Flamboyan.

 

Artikel Telah Tayang di: https://dinsos.slemankab.go.id/2020/11/13/kemensos-dan-bps-tanda-tangani-kerja-sama-pemutakhiran-dtks/

 

Komentar

Postingan Populer