Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label anak

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Artikel: Membedah Kultur Egoisme Di Balik “Memberi Receh” Oleh Yayasan Rumah Impian Indonesia

Berita: Adopsi Anak Tidak Boleh Putus Hubungan Darah

Berita: LKKS Kabupaten Sleman dan Dinas Sosial Kab. Sleman Melakukan Update data Anak di LKSA Kab. Sleman 2020

Berita: Penyerahan 14 Sertifikat Akreditasi LKS dan LKSA se Kabupaten Sleman

Artikel: Akreditasi LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)

Langkah Pemerintah Sleman Menangani Anjal dan Gepeng, Dinsos Sleman Siapkan Perda Larangan Beri Uang ke Anjal dan Gepeng

Cara Pendaftaran LKS Secara Online