Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Artikel: Lembaga Sosial Harus Memiliki Tata Kelola Yang Baik
3 Syarat Tata Kelola yang Baik: Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi
Sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.
Setiap perusahaan dan setiap orang yang telah mengeluarkan donasinya untuk kegiatan sosial selalu ingin tahu sejauh mana dampak tindakan kedermawanannya. Karena itu, sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Jika tiga hal itu dipenuhi maka perusahaan yang telah berdonasi akan menjadi fanatik terhadap lembaga itu. Sampai-sampai apapun program yang dibuat lembaga itu pasti akan disumbang.
Akuntabilitas, adalah pertanggungjawaban pada perusahaan yang tidak dapat disajikan begitu saja, tetapi suatu sistem pembukuan dan pelaporan yang baik. Pelaporan yang akuntabek diperlukan, supaya perusahaan terus mendapat informasi. Peliharalah keyakinannya bahwa donasinya tersalur dengan tepat. Jika perusahaan tidak mendapat laporan keuangannya, bisa jadi ia akan pindah ke lembaga lain.
Sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.
Buatlah agar perusahaan dari tahun ke tahun menyerahkan dana melalui lembaga yang kita kelola. Tepatnya menjadi donatur loyal. Loyalitas perusahaan dalam menyumbang bisa diperoleh dengan apa yang disebut donor education atau mendidik donatur, yaitu dengan memberikan laporan secara berkala hinga dapat memelihara kesediaan perusahaan sebagai donatur tetap.
Karenanya, lembaga-lembaga yang menggalang dana secara rutin dari publik, wajib melaporkan kembali kepada donor yang dalam hal ini perusahaan atas pemanfaatan dana yang dihimpunnya. Bila perlu mereka melaporkannya dengan membuat film dokumenter tentang apa yang mereka lakukan. Dokumentasi pelaporan itu sekaligus berfungsi untuk mempromosikan kegiatannya hingga terus mendapat donasi maupun memelihara loyalitas donaturnya.
Transparansi, harus berlangsung baik terhadap perusahaan sebagai pemberi dana maupun pada lembaga sosial sebagai penerima dana. Kedua belah pihak perlu tahu, berapa biaya pengelolaan bantuan, dan berapa akhirnya yang sampai pada penerima.
Partisipasi dalam pengelolaan barang atau dana kedermawanan bisa dilakukan dengan melibatkan perusahaan maupun sipenerima. Sekali waktu dapat menghadirkan langsung perusahaan dalam program yang sedang kita kerjakan, bahakan bisa dibuatkan acara kunjungan dari perusahaan agar mereka menyaksikan langsung manfaat dari bantuan yang ia berikan. “Wisata Sosial” seperti ini akan menambah keyakinan perusahaan bahwa dana yang mereka berikan benar-benar sampai dan memberikan manfaat kepada banyak orang.
Partisipasi perusahaan dalam menyalurkan dukungannya dapat meningkatkan rasa kepeduliannya dan memelihara miotivasinya untuk terus memberi. Partisipasi penerima dalam mengelola serta melaporkan kembali penggunaan bantuan, penting untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemberian itu betul-betul memberdayakannya atau meningkatkan taraf hidupnya.
Disarikan dari buku: Panduan Menggalang Dana Perusahaan, Penulis: Yuli Pujihardi, Halaman: 87-88.
Artikel Sudah tayang di: https://keuanganlsm.com/membuat-laporan-donasi/
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
LAPORAN RUTIN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGUMUMAN: PENGAJUAN TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN SLEMAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar