Langsung ke konten utama

Unggulan

LKKS Sleman Studi Tiru di Sentra Terpadu Kartini Temanggung

LKKS Sleman Studi Tiru di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Sleman, 10/1/2024.        Sejak jam 07.00 pagi sudah berkumpul di Halaman  Dinas Sosial Kabupaten Sleman  sebanyak 24 peserta Studi Tiru dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial ( LKKS ) Kabupaten Sleman yang dipimpin Ketua LKKS Kabupaten Sleman Aly Mansyur didampingi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wahyudin dan staf Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Setelah kurang lebih 3 jam perjalanan menuju Temanggung kota yang berhawa sejuk dan hijauan sawah dan ladang yang hijau karena sudah masuk musim hujan menambah kesejukan dan indahnya suasana di Kabupaten Temanggung. Dalam perjalanan naik bis yang dikemudikan Pak Susilo yang ramah dan dilengkapi dengan video karaoke menambah gayengnya dalam perjalanan Study Tiru di Temanggung.  Tidak terasa perjalanan sudah sampai di Kabupaten Temanggung tepat pukul 09.37 menit sampai Lokasi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung.  9Begitu melihat deretan gedung-gedung yang bernuansa Merah dan P

KEWASPADAAN DAN PENCEGAHAN PENYEBAB INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN LEMBAGA KOORDINASI KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN SLEMAN


KEWASPADAAN DAN PENCEGAHAN PENYEBAB INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN LEMBAGA KOORDINASI KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN SLEMAN


Berkenaan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi pandemi, ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, dan protocol kesehatan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut ini : 
             A.     Umum
1. Menghimbau seluruh pengurus LKKS Kab. Sleman untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
2.  Menghimbau seluruh Pengurus untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit. khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat
3.      Membatasi aktivitas yang mengumpulkan banyak orang selama 14 hari kedepan dan akan dievaluasi kembali setelahnya.
B.     Layanan LKKS Kab. Sleman
1.   Kantor LKKS Kab. Sleman tutup hingga 5 April 2020 dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Seluruh pengurus dianjurkan bekerja di rumah.
2.   Khusus untuk pengajuan perpanjangan atau izin baru yang telah masuk dan menunggu visitasi akan dilakukan visitasi setelah keadaan mereda.
3.   Perpanjangan Izin dan Permohonan Izin Baru, dapat diajukan melalui online dengan mendownload form di blog http://lkkssleman.blogspot.com/ dan mengirimkan ke email ke info.lkkssleman@gmail.com untuk proses koreksi. Dan kunjungan verifikasi akan dilakukan setelah keadaan mereda.
4.    Konsultasi terkait izin dan hal-hal terkait kelembagaan dapat dilakukan melalui media WA Group LKS Kab. Sleman atau email info.lkkssleman@gmail.com.
Demikian himbauan ini, harap menjadi perhatian bersama. Terima kasih.
Sleman, 23 Maret 2020
LKKS Kab. Sleman Indonesia
Ketua Umum
Nyadi Kasmoredjo


Komentar

Postingan Populer