KEWASPADAAN
DAN PENCEGAHAN PENYEBAB INFEKSI CORONA
VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN LEMBAGA KOORDINASI KESEJAHTERAAN
SOSIAL KABUPATEN SLEMAN
Berkenaan
dengan ketetapan World Health
Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International
Concern menjadi pandemi, ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) yang menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, dan protocol kesehatan COVID-19 yang dikeluarkan
oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka dengan ini kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut ini :
A. Umum
1. Menghimbau
seluruh pengurus LKKS Kab. Sleman untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya
tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat
terdekat.
2. Menghimbau
seluruh Pengurus untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan
penularan penyakit. khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri,
keluarga, maupun masyarakat terdekat
3.
Membatasi
aktivitas yang mengumpulkan banyak orang selama 14 hari kedepan dan akan dievaluasi
kembali setelahnya.
B.
Layanan LKKS
Kab. Sleman
1. Kantor
LKKS Kab. Sleman tutup hingga 5 April 2020 dan akan dievaluasi kembali
setelahnya. Seluruh pengurus dianjurkan bekerja di rumah.
2. Khusus
untuk pengajuan perpanjangan atau izin baru yang telah masuk dan menunggu
visitasi akan dilakukan visitasi setelah keadaan mereda.
3. Perpanjangan
Izin dan Permohonan Izin Baru, dapat diajukan melalui online dengan mendownload
form di blog http://lkkssleman.blogspot.com/
dan mengirimkan ke email ke info.lkkssleman@gmail.com
untuk proses koreksi. Dan kunjungan verifikasi akan dilakukan setelah keadaan
mereda.
4. Konsultasi
terkait izin dan hal-hal terkait kelembagaan dapat dilakukan melalui media WA
Group LKS Kab. Sleman atau email info.lkkssleman@gmail.com.
Demikian
himbauan ini, harap menjadi perhatian bersama. Terima kasih.
Sleman, 23 Maret 2020
LKKS Kab. Sleman Indonesia
Ketua Umum
Nyadi Kasmoredjo
Komentar
Posting Komentar