Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita
palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang
tidak bertanggungjawab.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan
tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu,
tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana
caranya agar tak terhasut?
Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com, Minggu (8/1/2016),
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan
lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana
berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif,
misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun
bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar
menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif,
sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online
resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan
demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan
yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link,
cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang
belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan
domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita
resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs
yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti
diwaspadai.
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari
institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya
apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau
pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang
dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi
dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan
dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat
subyektif.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks
yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau
video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk
memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin
pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian
Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang
terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax,
misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group
Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu
informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang
sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi
sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga
banyak orang.
Ini Cara melaporkan berita atau informasi hoax
Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah
agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut
melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan
kategorikan informasi hoax sebagai
hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.
Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus
status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs
dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter
memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian
juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif
ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke
alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman
data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen.
TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi
berita hoax. *
sumber :
http://zonasultra.com/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya.html
Komentar
Posting Komentar