Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Berita: Tiap Bulan 7.162 Lansia Terlantar di Sleman Mendapat Bantuan

Tiap Bulan 7.162 Lansia Terlantar di Sleman Mendapat Bantuan 

Sebanyak 7.162 lansia di Sleman mendapatkan bantuan sosial baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Sleman maupun dari Pemerintah Pusat. Berbagai program bantuan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas lansia agar mereka bisa mandiri.

Berdasarkan data Dinsos Sleman, sampai 2018 ada sebanyak 7.162 lansia terlantar di Sleman. Kepala Dinas Sleman, Sri Murni Rahayu, mengatakan setiap tahun ada beberapa program untuk penanganan lansia yang bertujuan agar mereka tidak kesepian dan bisa mandiri. 

"Kami punya beberapa program untuk menangani lansia, baik dari Pemerintah Pusat, anggaran dari APBD, serta bantuan dari yayasan," ujar Sri Murni Rahayu saat, Jumat (18/5/2018).

Sri Murni mengatakan tiap tahun ada 440 lansia yang mendapatkan program Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut), dan sebanyak 300 lansia mendapat bantuan sosial dari APBD melalui Dinsos Sleman. "Semuanya mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan," kata Sri Murni.

Selain bantuan dana, ada juga pelatihan untuk lansia yang digarap oleh yayasan bersama dengan Dinsos Sleman. Sedangkan bantuan yang difasilitasi oleh Dinsos Sleman khusus untuk lansia miskin. "Lansia diharapkan bisa mandiri setelah ada pelatihan, dari dana tiap bulan yang diberikan terkadang ada yang dimanfaatkan untuk membuka warung, atau untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Sri Murni.

Sri Murni mengatakan semua program tersebut bertujuan agar meningkatkan kualitas hidup lansia di Sleman. "Sekarang kan usia harapan hidup di Sleman itu mencapai 76 tahun," katanya.

Komentar

Postingan Populer