Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial secara Online

Pada Tahun 2021 ini Kementrian Sosial Melaui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (PUSBANGPROF) dan Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) merancang skema akreditasi Lembaga Kesejahteraan sosial Secara Online dalam rangka menghadapi masa pandemi Covid -19 dan era digital saat ini. 

E-Akreditasi sebagai jawaban dari tantangan dan tuntutan di era digital agar pelaksanaan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial secara online.

Berikut kami sampaikan Langkah-langkah Registrasi untuk mendapatkan akun pengajuan Akreditasi:

1. Langkah 1 Akses Internet tersedia
Pastikan akses internet diperangkat anda dalam keadaan terhubung

2. Langkah 2 Browser sudah tersedia diperangkat
Buka browser di perangkat yang tersedia lalu ketik https://e-akreditasi.kemensos.go.id

➢ untuk melakukan registrasi dan dapat membuat “Username dan Password” secara mandiri
➢ Mengupdate data untuk pengajuan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
➢ Dan Mengisi Instrumen Lembaga kesejahteraan sosial 

Berikut Tampilan laman untuk mengajukan akreditasi online:

Untuk Mendapatkan Petunjuk teknis lengkap E-Akreditasi dapat Mengunduh di Link Ini 

3. Langkah 3 melakukan registrasi
Klik registrasi tampilan seperti dibawah ini:


 Registrasi berhasil apabila sudah ada tanda dan balasan ke email yang anda daftarka 

 

 

 

 

4. Langkah 4 Masuk ke dalam    sistem dengan User LKS

Selanjutnya dapat mengikuti Petunjutk sesuai manual yang bisa diunduh melalui link diatas. Surat Permohonan Akreditasi bisa didownload di sini:



  





Komentar

Postingan Populer