Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Artikel: Lembaga Sosial Harus Memiliki Tata Kelola Yang Baik

3 Syarat Tata Kelola yang Baik: Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi

Sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

Setiap perusahaan dan setiap orang yang telah mengeluarkan donasinya untuk kegiatan sosial selalu ingin tahu sejauh mana dampak tindakan kedermawanannya. Karena itu, sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Jika tiga hal itu dipenuhi maka perusahaan yang telah berdonasi akan menjadi fanatik terhadap lembaga itu. Sampai-sampai apapun program yang dibuat lembaga itu pasti akan disumbang.

Akuntabilitas, adalah pertanggungjawaban pada perusahaan yang tidak dapat disajikan begitu saja, tetapi suatu sistem pembukuan dan pelaporan yang baik. Pelaporan yang akuntabek diperlukan, supaya perusahaan terus mendapat informasi. Peliharalah keyakinannya bahwa donasinya tersalur dengan tepat. Jika perusahaan tidak mendapat laporan keuangannya, bisa jadi ia akan pindah ke lembaga lain.

Sebuah lembaga sosial harus memiliki tata kelola yang baik dalam mengelola dana fundraisingnya. Ada tiga syarat tata kelola yang baik (good governance) agar sebuah lembaga sosial dapat berjalan baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

Buatlah agar perusahaan dari tahun ke tahun menyerahkan dana melalui lembaga yang kita kelola. Tepatnya menjadi donatur loyal. Loyalitas perusahaan dalam menyumbang bisa diperoleh dengan apa yang disebut donor education atau mendidik donatur, yaitu dengan memberikan laporan secara berkala hinga dapat memelihara kesediaan perusahaan sebagai donatur tetap.

Karenanya, lembaga-lembaga yang menggalang dana secara rutin dari publik, wajib melaporkan kembali kepada donor yang dalam hal ini perusahaan atas pemanfaatan dana yang dihimpunnya. Bila perlu mereka melaporkannya dengan membuat film dokumenter tentang apa yang mereka lakukan. Dokumentasi pelaporan itu sekaligus berfungsi untuk mempromosikan kegiatannya hingga terus mendapat donasi maupun memelihara loyalitas donaturnya.

Transparansi, harus berlangsung baik terhadap perusahaan sebagai pemberi dana maupun pada lembaga  sosial sebagai penerima dana. Kedua belah pihak perlu tahu, berapa biaya pengelolaan bantuan, dan berapa akhirnya yang sampai pada penerima.

Partisipasi dalam pengelolaan barang atau dana kedermawanan bisa dilakukan dengan melibatkan perusahaan maupun sipenerima. Sekali waktu dapat menghadirkan langsung perusahaan dalam program yang sedang kita kerjakan, bahakan bisa dibuatkan acara kunjungan dari perusahaan agar mereka menyaksikan langsung manfaat dari bantuan yang ia berikan. “Wisata Sosial” seperti ini akan menambah keyakinan perusahaan bahwa dana yang mereka berikan benar-benar sampai dan memberikan manfaat kepada banyak orang.

Partisipasi perusahaan dalam menyalurkan dukungannya dapat meningkatkan rasa kepeduliannya dan memelihara miotivasinya untuk terus memberi. Partisipasi penerima dalam mengelola serta melaporkan kembali penggunaan bantuan, penting untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemberian itu betul-betul memberdayakannya atau meningkatkan taraf hidupnya.

Disarikan dari buku: Panduan Menggalang Dana Perusahaan, Penulis: Yuli Pujihardi, Halaman: 87-88. 

Artikel Sudah tayang di: https://keuanganlsm.com/membuat-laporan-donasi/

Komentar

Postingan Populer