Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Berita: DINAS SOSIAL DAN DINAS TENAGA KERJA KAB.SLEMAN MELAKUKAN RAPID TEST

 

DINAS SOSIAL DAN DINAS TENAGA KERJA KAB.SLEMAN MELAKUKAN RAPID TEST

 

Dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Dinas Sosial Kab. Sleman selain menjalankan protokol kesehatan juga melakukan rapid test untuk seleruh pejabat dan karyawan. Rapid test dilaksanakan dikantor Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kab. Sleman.

Selain para pejabat dan karyawan Dinas Sosial Kab.Sleman ikut serta juga, Dinas Tenaga Kerja dan Jejaring Dinas Sosial ( Pendamping PKH, TKSK dan Tagana ) yang mengikuti rapid test tersebut. Jika ditemukan dari hasil rapid test ada pejabat dan karyawan yang reaktif maka akan ditindaklanjuti dengan tes SWAB.

Artikel Sudah Tayang Di: https://dinsos.slemankab.go.id/2020/10/15/dinas-sosial-dan-dinas-tenaga-kerja-kab-sleman-melakukan-rapid-test/

Komentar

Postingan Populer