Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

VIsitasi: Kunjungan Penguatan ke Yayasan Indonesia Ramah Lansia

Kunjungan Penguatan 

ke Yayasan Indonesia Ramah Lansia

Sleman. Pada tanggal 26 September 2020 lalu. LKKS Sleman bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman, mengadakan kunjungan Ke Lembaga Yayasan Indonesia Ramah Lansia (IRL). Sebuah lembaga yang bergerak dalam pendampingan dan penguatan bagi Lansia yang berada di kabupaten Sleman secara khusus dan DIY secara Umum.


Dalam Kunjungan Kali ini, Ketua LKKS Sleman memberikan beberapa masukan terkait struktur dan anggaran dasar lembaga yang perlu dicermati saat kita akan membuat sebuah lembaga. Pak Nyadi menyampaikan "kita jangan pasrah bongko-an dengan Notaris karena dasar layanan itu kita yang harus tentukan, akan memilih apa saja sehingga kelak bisa dijalankan tanpa ada kendala. Para pengurus IRL menyambut baik terkait masukan. IRL sendiri dengan program sekolah lansianya telah menolong lansia produktif untuk bisa terus berkarya. Mari terus berkarya.

Komentar

Postingan Populer