Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Berita: LKKS Kabupaten Sleman dan Dinas Sosial Kab. Sleman Melakukan Update data Anak di LKSA Kab. Sleman 2020


LKKS Kabupaten Sleman dan Dinas Sosial Kab. Sleman 

Melakukan Update data Anak di LKSA Kab. Sleman 2020

Sleman, Pada tanggal 24 dan 29 September lalu. Bertempat di Aula Nakula Dinas Sosial Kabupaten Sleman, LKKS Sleman bersama Dinas Sosial Sleman mengadakan pemutahiran data anak dampingan, Dalam proses pemutahiran data anak ini semua peserta berasal dari LKSA. Mengingat masih dalam masa Covid-19 maka peserta dibagi dalam dua kali pertemuan.

Pemutahiran data ini Menggunakan sistem Online. dimana LKSA perlu mengakses ke
https://siks.kemsos.go.id/ Melakukan registrasi menggunakan alamat email lembaga dan melengkapi semua data yang diperlukan. LKKS Sleman juga pada pertemuan kali ini melakukan pelatihan pengisian bersama, mengingat tidak semua pengurus lembaga saat ini terbiasa dengan basis data online. untuk Itu Subaidi Sebagai Koordinator Sakti Peksos sleman menjadi pembicara pertama yang menjelaskan terkait program Progresa dan dari LKKS Sleman, Yosua Lapudooh menjelaskan terkait teknis registrasi hingga pengisian data lembaga melalui website resmi SIKS NG. 

Total 70 peserta hadir pada dua  pertemuan tersebut.

Komentar

Postingan Populer