Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

Pemkab Sleman Luncurkan Sekolah Lanjut Usia Khusus Bagi Para Lansia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi melaunching Sekolah Lanjut Usia (SLU) di Serambi Masjid Baiturrahman Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (1/9/2018).
Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Dikmas Kabupaten Sleman, Eko Suharyono, mengatakan tujuan SLU ini adalah membahagiakan lansia.

"Di sekolah lansia ini nanti akan sangat menyenangkan. Di sini yang diajarkan seperti senam, lebih pada menjaga kesehatan pada lansia," katanya saat ditemui usai lauching SLU.
Ia menambahkan melalui sekolah tersebut, diharapakan dapat membangkitkan semangat lansia.
Melalui pengetahuan yang didapatkan di sekolah, lansia tidak tergantung pada oranglain.

"Ya ada yang berpikir lansia menjadi beban, nah ini kita dorong supaya lansia tidak tergantung pada oranglain. Dengan ketemu disini, harapannya para lansia bisa berkomunikasi dan sharing. Tadi sudah disepakati sekolah satu bulan sekali," tambahnya.
Yang menjadi tenaga pengajar dalam sekolah tersebut adalah relawan dari yayasan Indonesia Ramah Lansia (IRL).

Direktur IRL, Dwi Endah, menjelaskan sekolah lansia mengusung konsep sekolah pada umumnya, namun pengemasannya sedikit berbeda.

"Seperti sekolah biasa, kalau anak sekolah ada cek kuku. Kalau untuk lansia kita cek tensi. Jadi kita pantau kesehatannya. Ada yel-yelnya juga, supaya lebih menyenangkan. Sekolah lansia ini sebenarnya cuma senang-senang saja kok," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemkab Sleman Luncurkan Sekolah Lanjut Usia Khusus Bagi Para Lansia, http://jogja.tribunnews.com/2018/09/01/pemkab-sleman-luncurkan-sekolah-lanjut-usia-khusus-bagi-para-lansia. Penulis: Christi Mahatma Wardhani Editor: ton

Komentar

Postingan Populer