Langsung ke konten utama

Unggulan

Perubahan Prosedur Pengajuan Tanda Daftar LKS: Dari Prosedur Lama Menuju Standar Baru di Permensos No. 5 Tahun 2024

Halo Sahabat LKKS Sleman! Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial , terdapat beberapa perubahan penting dalam prosedur pengajuan Tanda Daftar LKS. Peraturan ini menggantikan Permensos No. 184 Tahun 2011 dan Permensos No. 22 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sosial oleh LKS. Berikut ringkasan perbedaan antara prosedur sebelumnya dan yang terbaru: 🕰️ Prosedur Sebelumnya (Sebelum 2024) Persyaratan Administratif: Fotokopi rekening atas nama lembaga. Fotokopi saldo rekening terakhir dengan minimal saldo tertentu (misalnya, Rp10.000.000 untuk yayasan/panti). Profil lengkap LKS/Orsos, termasuk sejarah berdiri, visi, dan misi. Fotokopi Tanda Daftar lama (untuk perpanjangan) atau bukti telah beroperasi minimal 1 tahun (untuk pendaftaran baru). Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. LKKS Sleman Proses Peng...

LKKS Sleman ujung tombak penanganan masalah sosial

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan ujung tombak penanganan masalah sosial di daerah ini, kata Penjabat Bupati setempat Gatot Saptadi.

"Lembaga yang memiliki andil besar dalam mencari solusi berbagai permasalahan sosial, adalah Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS)," kata Gatot Saptadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno pada Musyawarah Daerah Lembaga LKKS Kabupaten Sleman, Senin.

Menurut dia, seriring dengan semakin meningkatnya perkembangan dan dinamika masyarakat, maka berbagai permasalahan sosial juga mengalami perkembangan yang semakin kompleks.

"Karena itu seluruh pengurus LKKS Sleman diharapkan untuk senantiasa mengembangkan wawasan, kemampuan dan kreatifitasnya, sehingga berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Sleman dapat segera dicarikan solusinya secara tepat," katanya.

Ia mengatakan, berbagai fenomena sosial, baik yang positif maupun negatif, terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Kondisi tersebut sudah barang tentu sangat memerlukan adanya perhatian, agar ketentraman, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat tidak terganggu," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, dii samping itu seluruh anggota LKKS Kabupaten Sleman dituntut untuk mampu menciptakan hubungan yang serasi dan terpadu dengan berbagai lembaga maupun instansi lain.

"Apabila terdapat keterpaduan gerak kreatifitas antara organisasi-organisasi sosial seperti LKKS dengan lembaga-lembaga lain, termasuk dengan para dermawan sosial maupun para pengusaha, mampu diciptakan, maka berbagai permasalahan sosial akan mampu segera terentaskan secara mandiri," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi permasalahan pendanaan, diharapkan anggota LKKS jangan hanya menggantungkan kepada pemerintah maupun lembaga lain, namun hendaknya mampu mengembangkan kreativitas dan kemampuannya sendiri.

"Gali dana sosial dengan pendekatan profit dan kewirausahaan. Selama ini, pemasukan dana sosial terkesan tidak optimal, karena ada satu konotasi yang menggambarkan bahwa kerja sosial, senantiasa menghasilkan respon atau bantuan yang bersifat suka rela dan seadanya. Perlu dikembangkan, pendekatan profit dan kewira usahaan guna memompa penggalian dana-dana sosial," katanya.

Ketua LKKS Kabupaten Sleman Nyadi Kasmoredjo mengarakan bahwa peserta dalam musda tersebut sebanyak 144 orang yang terdiri dari pengurus/utusan dari organisasi sosial Kabupaten Sleman, pengurus LKKS Kabupaten Slemaan dan SKPD terkait.

"Musda juga akan melakukan pemilihan pengurus baru periode 2016-220," katanya.

Komentar

Postingan Populer